Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana
Apabila melihat keadaan darurat, maka :
- Tetap tenang
- Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat
- Putar nomor keadaan darurat
Prosedur Peringatan Dini Bencana
- Mendapatkan informasi adanya bencana dari Media, Masyarakat, dan Pegawai
- Membunyikan Alarm, mematikan aliran listrik, dan mengumumkan adanya Bencana
- Melakukan evakuasi dan penyelamatan apabila tidak tertangani melaporkan ke atasan
- Membuat surat permintaan bantuan ke Petugas Tanggap Darurat dan Rumah Sakit terdekat
- Berkoordinasi melakukan evakuasi, untuk korban dengan luka berat dirujuk ke Rumah Sakit
- Petugas Medis rumah sakit melakukan tindakan/perawatan terhadap keadaan pasien dengan luka berat
- Membuat laporan terjadinya bencana dan penanganannya untuk dilaporkan ke atasan
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
- Satuan tugas memberikan informasi Terjadinya bencana dan membunyikan Tanda Bahaya
- Mengarahkan Pegawai/karyawan melakukan penyelamatan diri dengan mencari tempat yang aman (Titik Berkumpul yang telah ditentukan)
- Melakukan pemeriksaan apabila terdapat pegawai yang mengalami kecelakaan
- Bersama Kasubbag Tata usaha petugas menghubungi petugas medis / Rumah Sakit terdekat untuk melakukan pertolongan
- Segera melakukan pertolongan pertama terhadap pasien dengan membawa yang bersangkutan ke tempat yang aman dan lakukan perawatan
- Petugas Medis rumah sakit melakukan tindakan/perawatan terhadap keadaan pasien ditempat kejadian
- Pegawai / satgas yang ditunjuk melakukan pengamanan dokumen, asset bila hal itu memungkinkan
- Membuat laporan terjadinya bencana dan penanganannya untuk dilaporkan ke atasan
Apabila mengalami keadaan darurat, maka :
SEGERA | : | Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya |
HINDARI | : | Kepanikan |
IKUTI | : | Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat |
MATIKAN | : | Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja |
JANGAN | : | Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang- barang pribadi dan/atau orang lain |
PERGI | : | Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka |
JANGAN | : | Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut |